Volver a las tendencias

TENDENCIA · INDONESIA · ÚLTIMOS 7 DÍAS

SIAPA SEBENARNYA YANG MENGENDALIKAN DATA DAN INFRASTRUKTUR DIGITAL INDONESIA? Zaman sekarang, mau mengendalikan negara tidak harus menang pemilu, Bestyyy!!! Cukup kuasai DATA, INFRASTRUKTUR DIGITAL, EKOSISTEM SIBER, dan KONSTRUKSI HUKUM yang menentukan siapa pemegang kendalinya! Mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik menjadi alarm serius bagi kedaulatan digital Indonesia. Jangan-jangan kendali strategis negara justru berada di tangan pihak-pihak yang tidak memiliki mandat dan kewenangan yang sah?! Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Presiden memegang kekuasaan pemerintahan. Sementara Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan penguasaan negara atas sumber daya strategis sesuai ketentuan konstitusi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Di era proxy war, geopolitik, dan geoekonomi, penguasaan data dan infrastruktur digital dapat menjadi instrumen pengendalian kekuasaan negara. Lalu, siapa sebenarnya yang memegang kendali digital Indonesia? REKOMENDASI: 1.Setneg dan Kementerian Hukum segera Undangkan dan Sahkan UU SDI yang sudah disahkan di Paripurna DPR 6 Oktober 2026 2.Bongkar! Audit regulasi yang terindikasi mengalihkan kendali strategis negara tanpa dasar hukum dan kewenangan yang sah. 3.Perkuat kapasitas dan kewenangan BSSN sesuai hukum untuk melindungi data, infrastruktur digital strategis, dan keamanan siber nasional. 4.Pastikan kendali strategis pemerintahan tetap berada dalam sistem kewenangan dan pertanggungjawaban konstitusional yang sah. Saya mendukung Presiden Prabowo @prabowo untuk membongkar setiap indikasi penguasaan data dan infrastruktur digital di luar kendali konstitusional negara! Jangan biarkan mandat Presiden yang dipilih rakyat dilemahkan oleh pihak-pihak yang menguasai sistem digital tanpa kewenangan yang sah! Ini bukan sekadar penyadapan, tetapi pertaruhan kedaulatan dan masa depan Indonesia! Tonton sampai selesai dan share, Bestyyy! A Luta Continua! Lanjutkan Perjuangan! Fortes Fortuna Iuvat! Keberuntungan Milik Bangsa Pemberani! Salam Sopan Indonesia!

TikTok · por riekediahp_official

Compartir
Muestra

Estos son datos de muestra

Es una vista previa con una parte de la conversación de los últimos 7 días. Crea tu cuenta para ver todos los datos, elegir el periodo y desbloquear sentimiento, palabras clave, actores y bots.

Crear cuenta

Resumen

Cómo le va en TikTok desde que entró al top.

Vistas

12.7k

Mejor puesto

7

En el top desde el 4 nov

Interacciones

821

Sentimiento

Disponible con tu cuenta

Disponible con tu cuenta

Análisis de Amelia

IA

Lo esencial de esta tendencia, con los datos de los últimos 7 días.

Este video de riekediahp_official lleva 4 horas entre los más vistos de TikTok en Indonesia. Su mejor posición fue el puesto #7. Acumula 12.7k vistas. Su público ya dejó 821 interacciones entre me gusta, comentarios y compartidos.

Todavía es pronto para saber hacia dónde va.

Seguir con Amelia

Lo que verás con su consulta

Convierte el tema en consulta y calculamos esto sobre todas sus publicaciones.

Míralo aquí

Sobre el video

#ViralForJustice #SaveRuangSiberIndonesia #JagaKedaulatanSiberIndonesia #PerkuatBSSN SIAPA SEBENARNYA YANG MENGENDALIKAN DATA DAN INFRASTRUKTUR DIGITAL INDONESIA? Zaman sekarang, mau mengendalikan negara tidak harus menang pemilu, Bestyyy!!! Cukup kuasai DATA, INFRASTRUKTUR DIGITAL, EKOSISTEM SIBER, dan KONSTRUKSI HUKUM yang menentukan siapa pemegang kendalinya! Mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik menjadi alarm serius bagi kedaulatan digital Indonesia. Jangan-jangan kendali strategis negara justru berada di tangan pihak-pihak yang tidak memiliki mandat dan kewenangan yang sah?! Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Presiden memegang kekuasaan pemerintahan. Sementara Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan penguasaan negara atas sumber daya strategis sesuai ketentuan konstitusi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Di era proxy war, geopolitik, dan geoekonomi, penguasaan data dan infrastruktur digital dapat menjadi instrumen pengendalian kekuasaan negara. Lalu, siapa sebenarnya yang memegang kendali digital Indonesia? REKOMENDASI: 1.Setneg dan Kementerian Hukum segera Undangkan dan Sahkan UU SDI yang sudah disahkan di Paripurna DPR 6 Oktober 2026 2.Bongkar! Audit regulasi yang terindikasi mengalihkan kendali strategis negara tanpa dasar hukum dan kewenangan yang sah. 3.Perkuat kapasitas dan kewenangan BSSN sesuai hukum untuk melindungi data, infrastruktur digital strategis, dan keamanan siber nasional. 4.Pastikan kendali strategis pemerintahan tetap berada dalam sistem kewenangan dan pertanggungjawaban konstitusional yang sah. Saya mendukung Presiden Prabowo @prabowo untuk membongkar setiap indikasi penguasaan data dan infrastruktur digital di luar kendali konstitusional negara! Jangan biarkan mandat Presiden yang dipilih rakyat dilemahkan oleh pihak-pihak yang menguasai sistem digital tanpa kewenangan yang sah! Ini bukan sekadar penyadapan, tetapi pertaruhan kedaulatan dan masa depan Indonesia! Tonton sampai selesai dan share, Bestyyy! A Luta Continua! Lanjutkan Perjuangan! Fortes Fortuna Iuvat! Keberuntungan Milik Bangsa Pemberani! Salam Sopan Indonesia! #Pitaloka

TikTok · por riekediahp_official

Hashtags y etiquetas

  • #viralforjustice
  • #saveruangsiberindonesia
  • #jagakedaulatansiberindonesia
  • #perkuatbssn
  • #pitaloka
Ver en TikTok

Vistas en el tiempo

Por hora desde que entró al top de TikTok (lleva menos de un día).

01:0002:0003:0004:00
Amelia, la asistente de Social Alert

Este tema se mueve. ¿Quieres que te avise cuando cambie?

Conviértelo en una consulta tuya y recibe alertas por correo o Telegram.

Seguir este tema

Sin tarjeta de crédito · Configuración en minutos